Pembobolan
bank pembobolan dana nasabah bank kembali terjadi, Peristiwa pembobolan
bank oleh oknum pegawainya kembali terjadi. Seorang pejabat BNI cabang
Margonda Depok, ditangkap setelah bersama komplotannya terlibat
pemalsuan kredit sebesar 4,6 miliar rupiah.
Modusnya terbilang
baru. Berbekal kode rahasia bank, mereka membuat perintah palsu berisi
perintah pengucuran uang ke rekening yang telah mereka siapkan.
Lima
orang yang ditangkap polisi ini masing-masing berinisial JKD, AF, NJH,
UK dan SHP. Mereka disangka terkait sindikat pemalsuan kredit di BNI
Cabang Gambir, Jakarta Pusat senilai 4,5 milyar rupiah. Dipimpin JKD
yang merupakan wakil kepala BNI cabang Margonda. Modus yang dipakai
komplotan ini memang terbilang baru.
Bermula dari JKD yang
mengambil beberapa kode rahasia bank, lalu mereka membentuk perusahaan
dengan nama PT Bogor Jaya Elektrindo. Desember tahun lalu berpura-pura
menjadi debitor mereka memulai aksi dengan membuka rekening di BNI
cabang Gambir sebesar 5 juta rupiah.
Setelah mendapatkan contoh
logo, kop surat, stampel, nama pejabat berikut tanda tangan serta
contoh telex sentra kredit menengah BNI dari JKD, AF Cs kemudian
mengetik ulang dan telex palsu kemudian dikirim per fak ke BNI Gambir.
Telex
palsu tersebut berisi permohonan pihak BNI Gambir untuk mengucurkan
pinjaman kepada PT BJE sebesar 4,5 milyar rupiah. Pihak BNI Gambir
sendiri sempat memproses telex tersebut karena telex tersebut merupakan
permintaan pihak pusat kepada pihak cabang.
pelaku pembobolan di
BNI Cabang Gambir sebesar Rp 4,5 miliar ini ternyata seorang residivis
kasus pembobolan bank. Hal tersebut disampaikan Kanit V Fismondev
Direskrim Polda Metro Jaya Kompol Shinto Silitongga di Polda Metro
Jaya, Rabu 30 maret 2011."AF alias Ahmad, merupakan residivis kasus
pembobolan bank, salah satunya adalah pembobolan dana Taspen Rp110
miliar rupiah,"
Menurut Kompol Shinto, dalam kasus pembobolan
dana Taspen, AF mendapatkan uang sebesar Rp15 miliar dari pembobolan
tersebut. "Untuk anggota sindikatnya tidak selalu sama, karena
berganti-ganti. Selain dana Taspen, dia juga membobol Bank di Bandung."
Shinto
mengatakan, AF satu jariangan dengan Richard Latif yang merupakan
buronan utama Bank Indonesia (BI). "Jadi jam terbangnya cukup tinggi,
dia juga pernah satu jaringan dengan Richard Latif, yang membobol bank
dan di cari oleh Bank Indonesia," ucapnya.
AF sendiri ditangkap
pada 28 Maret lalu, setelah aksi terakhirnya yang hendak membobol dana
SKM Bank BNI sebesar Rp4,5 miliar gagal. Saat ini AF ditahan di Mapolda
Metro Jaya. Setelah timbul kecurigaan dari pihak bank, telex akhirnya
ditolak dan pihak bank melaporkkan penipuan ini ke polisi.
Dari
tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya
dokumen - dokumen yang menyangkut kredit, telpon genggam, laptop,
mobil, ATM, identitas palsu serta uang sebesar 50 juta rupiah.
Selain
dijerat pasal KUHP tentang pemalsuan dokumen, para tersangka juga
dijerat Pasal 49 Undang Undang No.10 tahun 1998 tentang tindak pidana
perbankan dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 15 tahun
penjara
sumber : www.lintasberita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar